Katakata.id – Menjelang dibukanya jalur baru pada Overpass STA 203+285 yang bersinggungan dengan ruas Jalan Provinsi Simpang Palas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau turun langsung memastikan kesiapan infrastruktur dan skema pengalihan arus lalu lintas.
Peninjauan yang dilakukan melalui Subdit Kamsel tersebut berlangsung Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan open traffic, termasuk pengalihan kendaraan dari jalur lama menuju jalur baru yang telah disiapkan.
Personel Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait mengecek langsung kondisi lapangan, mulai dari kesiapan overpass, pembukaan jalan baru, penutupan jalur lama hingga mekanisme pengalihan arus kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan konfigurasi jalan tidak menimbulkan gangguan terhadap mobilitas masyarakat, sekaligus menjaga aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam peninjauan tersebut, arus lalu lintas diarahkan menuju jembatan atau jalur baru yang telah disiapkan. Sejumlah perangkat keselamatan berupa water barrier dan pembatas beton juga dipasang untuk memperjelas batas jalur sekaligus membantu mengarahkan kendaraan sesuai lintasan yang telah ditentukan.
Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Yulius, S.Psi., yang mewakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek kesiapan sebelum jalur digunakan masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan open traffic, termasuk pengalihan arus dari jalur lama menuju jalur baru. Aspek keselamatan menjadi perhatian utama agar perubahan jalur ini dapat berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat,” ujar Yulius.
Menurut Yulius, pemasangan water barrier dan pembatas beton menjadi bagian dari pengamanan di lapangan. Keberadaan pembatas tersebut diharapkan dapat memberikan batas yang lebih jelas bagi pengguna jalan sekaligus mengarahkan pergerakan kendaraan pada jalur yang telah ditentukan.
Persiapan open traffic juga melibatkan sejumlah stakeholder, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, BPTD Kelas II Riau dan HK Infrastruktur.
Demi Septi, S.Sos., Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan agar pembukaan jalur baru dapat berjalan sesuai kondisi teknis dan kebutuhan lalu lintas di lapangan.
“Kami bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan dan koordinasi di lapangan untuk memastikan pengalihan arus menuju jalur baru dapat dilaksanakan dengan baik. Kami berharap pengguna jalan dapat mengikuti pengaturan dan rambu yang telah disiapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” ungkap Demi.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan setiap perubahan konfigurasi jalan yang berdampak terhadap pergerakan kendaraan perlu dipastikan dari sisi keselamatan, kelancaran, dan kesiapan pengaturan lalu lintas.
“Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama stakeholder terkait untuk memastikan setiap perubahan jalur dapat memberikan pelayanan lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat. Pengguna jalan juga kami imbau untuk memperhatikan rambu, pembatas serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Jeki.
Kegiatan tersebut dipimpin AKP Yulius bersama Wella Alrisa, Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas PU; Demi Septi, S.Sos., dari BPTD Kelas II Riau; serta Rahmat dari HK Infrastruktur.
Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari koordinasi kepolisian bersama stakeholder terkait dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), terutama dalam menghadapi perubahan pola pergerakan kendaraan saat jalur baru mulai difungsikan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar dan kondusif. (RSD/HBN)
