Katakata.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sanksi tidak cukup berhenti pada pencabutan izin, tetapi juga harus diikuti penyelidikan unsur pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Instruksi itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai dugaan kebakaran yang disengaja serta indikasi keterlibatan puluhan korporasi.
Prabowo menegaskan, korporasi yang berdasarkan hasil verifikasi terbukti melanggar harus segera dikenai tindakan tegas. Terlebih, terhadap perusahaan yang sebelumnya telah menerima sanksi tetapi kembali melakukan pelanggaran.
“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegas Prabowo.
Presiden meminta agar proses pencabutan izin tidak berlarut-larut apabila hasil verifikasi telah memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Prabowo, tidak boleh ada lagi toleransi terhadap korporasi maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus karhutla.
“Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pencabutan izin administratif tidak serta-merta menghapus kemungkinan proses hukum pidana. Jika ditemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Prabowo juga memberikan instruksi khusus kepada Kapolri untuk mengerahkan seluruh jajaran dan instansi terkait dalam mendalami dugaan pelanggaran karhutla.
Penyelidikan diminta dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyebab kebakaran, pihak yang bertanggung jawab, serta bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ujar Prabowo.
Instruksi tersebut disampaikan di tengah upaya pemerintah menangani karhutla yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Indonesia.
Selain penegakan hukum, Presiden meminta jajaran pemerintah menjaga stamina dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi dalam satu setengah bulan ke depan masih tergolong rawan. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengendurkan langkah pencegahan maupun penanganan di lapangan.
“Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” kata Prabowo.
Presiden menilai pengalaman menghadapi karhutla saat ini harus menjadi bahan evaluasi untuk membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.
Persiapan, menurutnya, perlu dilakukan secara lebih masif agar pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan pada masa mendatang berlangsung lebih cepat, terpadu, dan efektif.
“Dan ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan,” tegas Presiden.
Pemerintah kini dituntut tidak hanya memadamkan api ketika karhutla terjadi, tetapi juga memastikan seluruh potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak awal dan ditindak secara tegas berdasarkan hasil verifikasi serta bukti hukum yang tersedia.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: BPMI Setpres
