Katakata.id – Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tak lagi dipandang sebagai insiden lokal semata. Pemerintah menjadikannya sebagai alarm nasional atas meningkatnya ancaman kebakaran fasilitas pengelolaan sampah di tengah fenomena iklim ekstrem El Nino yang diperkirakan semakin memburuk dalam beberapa bulan ke depan.
Untuk memastikan penanganan berjalan optimal sekaligus mengantisipasi risiko serupa di berbagai daerah, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, turun langsung meninjau lokasi kebakaran pada Sabtu (4/7/2026).
Menurut Diaz, pemerintah pusat telah lebih dulu mengantisipasi potensi tersebut. Menteri Lingkungan Hidup telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran TPA yang dipicu cuaca ekstrem.
“Pak Menteri Jumhur sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengantisipasi. World Meteorological Organization (WMO) juga telah memberikan peringatan bahwa El Nino kali ini berpotensi lebih berat. Artinya kita harus mengantisipasi potensi kebakaran TPA di seluruh Indonesia,” tegas Diaz.
Ia menjelaskan, surat edaran tersebut memuat langkah-langkah teknis yang harus segera dilakukan pemerintah daerah, mulai dari peningkatan pengawasan, kesiapsiagaan personel hingga langkah mitigasi apabila kebakaran terjadi.
Dalam kunjungannya, Diaz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah.
Asap pekat dari kebakaran TPA berpotensi mengancam ribuan warga karena arah angin dapat berubah sewaktu-waktu.
“Saat ini angin mengarah ke timur, tetapi sewaktu-waktu bisa berubah ke barat yang merupakan kawasan permukiman. Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati agar mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus ISPA serta menyiapkan skenario pengungsian jika kondisi memburuk,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mendekati lokasi kebakaran hanya untuk menyaksikan peristiwa tersebut.
“Ini bukan tontonan. Semakin dekat masyarakat ke lokasi, semakin besar risiko terkena gangguan kesehatan akibat paparan asap berbahaya,” katanya.
Kebakaran TPA Jatiwaringin memasuki hari kelima sejak pertama kali kepulan asap terpantau warga pada 28 Juni 2026 dan mencapai puncaknya pada 30 Juni.
Menurut Diaz, karakteristik kebakaran di lokasi sangat sulit dipadamkan karena menyerupai kebakaran lahan gambut.
“Di permukaan mungkin terlihat padam, tetapi di bawah timbunan sampah api masih menyala. Ada gas metana (CH4) yang juga berpotensi menimbulkan ledakan. Karena itu proses pemadaman membutuhkan teknik khusus,” jelasnya.
KLH/BPLH juga mengerahkan berbagai peralatan pemantauan, termasuk drone dan dua unit mobile monitoring system untuk mengukur kualitas udara di sekitar lokasi.
Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah parameter pencemar seperti sulfur dioksida (SO₂), nitrogen dioksida (NO₂), PM10, dan PM2.5 telah melampaui ambang baku mutu.
Untuk mempercepat penanganan, KLH turut berkoordinasi dengan pihak bandara dan TNI AU guna melakukan pemantauan udara secara berkala menggunakan drone.
Dalam proses pemadaman, KLH juga mendapat dukungan dari Kementerian Kehutanan yang mengerahkan 30 personel Manggala Agni.
Menurut Diaz, pengalaman Manggala Agni menangani kebakaran lahan gambut menjadi modal penting menghadapi karakteristik kebakaran di TPA.
“Kalau hanya disiram dari atas kurang efektif karena bara api berada di bawah timbunan sampah. Manggala Agni memiliki teknik injeksi hingga ke lapisan bawah sehingga proses pemadaman lebih efektif,” katanya.
Di tengah proses penanganan kebakaran, Diaz memastikan pembangunan fasilitas waste-to-energy (WTE) sebagai salah satu program prioritas Presiden tetap akan dilanjutkan.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang menjaga lahan yang telah dialokasikan agar tidak dialihkan untuk kepentingan lain.
“Kami pastikan program waste-to-energy tetap berjalan. Lahan yang sudah disiapkan harus dijaga agar program strategis ini dapat segera direalisasikan demi memperbaiki sistem pengelolaan sampah nasional,” pungkasnya.
Sumber: Siaran pers Nomor: SR.144/HUMAS/KLH-BPLH/7/2026
Editor: Rasid Ahmad
