Katakata.id – Pemandangan tak biasa terlihat di Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026). Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho berdiri di atas tangga crane dan secara langsung memotong kabel jaringan yang selama ini menjuntai semrawut di sepanjang jalan.
Dengan menggunakan gunting besi, Agung memutus kabel fiber optik yang dinilai melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Aksi tersebut menjadi penanda dimulainya penertiban besar-besaran kabel udara di Kota Pekanbaru.
Penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau, Polresta Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta sejumlah instansi terkait.
Menurut Agung, langkah tegas tersebut diambil setelah sejumlah peringatan yang sebelumnya dilayangkan kepada perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi tidak mendapat respons.
“Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali kabel milik PLN. Karena itu hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, Polresta, dan Kejari,” tegas Agung usai memimpin penertiban.
Ia menegaskan, keberadaan kabel-kabel udara yang menjuntai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga telah menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan warga.
Bahkan, menurutnya, sudah ada masyarakat yang menjadi korban akibat kabel yang putus atau menggantung terlalu rendah di jalan.
“Karena kabel semrawut ini sudah memakan korban. Ada pengendara yang tersangkut saat melintas hingga harus dirawat di rumah sakit, bahkan ada yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak akan berhenti hanya pada satu lokasi. Penertiban akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah kota hingga akhir tahun 2026.
Agung juga meminta seluruh perusahaan penyedia layanan internet dan jaringan telekomunikasi untuk segera melakukan penertiban secara mandiri terhadap kabel-kabel milik mereka.
Ke depan, Pemko Pekanbaru berkomitmen menghapus keberadaan kabel udara dan menggantinya dengan sistem jaringan bawah tanah yang dinilai lebih aman serta lebih tertata.
“Kabel udara tidak boleh lagi ada di Kota Pekanbaru. Semua akan kita tata dan secara bertahap dialihkan menjadi kabel bawah tanah,” ujarnya.
Mayoritas kabel yang ditertibkan diketahui merupakan milik provider penyedia jasa internet yang selama ini memasang jaringan tanpa perizinan yang jelas.
Meski demikian, Agung turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila proses penertiban berdampak pada gangguan layanan internet di beberapa lokasi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Tujuan kami bukan mengganggu layanan masyarakat, tetapi menata kota dan melindungi keselamatan warga. Kami berharap seluruh provider bisa bekerja sama mendukung penataan ini,” pungkasnya.
Penertiban kabel semrawut ini menjadi salah satu program penataan infrastruktur perkotaan yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain meningkatkan estetika kota, langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel yang menjuntai di jalan-jalan protokol maupun kawasan permukiman.
Sumber: pekanbaru.go.id
Editor: Rasid Ahmad
