Katakata.id – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan publik. Belum genap 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto merombak total jajaran pimpinan lembaga tersebut, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak melakukan penggeledahan di kantor BGN, Rabu (3/6/2026).
Langkah cepat aparat penegak hukum itu langsung memantik perhatian publik karena terjadi di tengah proses pergantian pucuk pimpinan lembaga yang selama ini mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo.
Kabar penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jeffry dikutip dari Warta Ekonomi.
Meski membenarkan adanya penggeledahan, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang tengah ditangani. Jeffry hanya menyampaikan bahwa penyidik akan memberikan penjelasan lebih lengkap melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.
Penggeledahan ini terjadi hanya sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian total pimpinan Badan Gizi Nasional.
Pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja BGN setelah hampir satu setengah tahun pelaksanaan program.
“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo.
Dalam keputusan tersebut, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Pergantian itu sekaligus mengakhiri masa jabatan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Meski hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan penggeledahan dengan program tertentu, sejumlah isu terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebelumnya sempat menjadi perhatian pemerintah.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik jual-beli titik atau lokasi operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis.
“Saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik,” ungkap Dudung saat itu.
Pernyataan tersebut sempat memunculkan spekulasi mengenai adanya praktik yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan program yang menyerap anggaran besar tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis atau perkara lainnya di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Namun, penggeledahan yang dilakukan hanya berselang sehari setelah pergantian pimpinan BGN menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tengah mendalami persoalan serius di lembaga tersebut.
Publik kini menanti penjelasan resmi Kejaksaan Agung terkait hasil penggeledahan, termasuk kemungkinan adanya dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program menjadi hal yang tak bisa ditawar.
Karena itu, langkah Kejaksaan Agung dipandang penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan bagi program strategis nasional benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sumber: wartaekonomi
Editor: Rasid
