Katakata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menunjukkan keseriusannya memerangi peredaran narkotika di ibu kota Provinsi Riau. Sejumlah kawasan yang selama ini terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru disisir dalam razia besar yang digelar Sabtu (16/5/2026) malam.
Razia yang dipimpin Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau itu menyasar beberapa titik yang dianggap rawan, di antaranya Jalan Pangeran Hidayat Gang Abadi dan Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, serta Gang Assalam di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk penegakan hukum untuk menekan peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Kegiatan razia ini merupakan upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Putu, Ahad (17/5/2026).
Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu, petugas melakukan patroli lingkungan, pemeriksaan terhadap orang maupun barang bawaan yang dicurigai, hingga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, aparat juga mendatangi kelompok warga untuk mengingatkan dampak serius penyalahgunaan narkotika terhadap keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.
Menurut Putu, razia rutin di kawasan rawan narkoba menjadi bagian dari strategi Polda Riau untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pendekatan preventif dan edukatif.
“Peran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” katanya.
Meski menyasar kawasan yang selama ini dianggap rawan, hasil pemeriksaan malam itu tidak menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Situasi selama razia berlangsung juga terpantau aman dan kondusif.
Namun demikian, Polda Riau memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan wilayah-wilayah tersebut tidak kembali menjadi tempat peredaran narkoba.
Kombes Putu juga mengajak masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.(SID/HBN)
