Katakata.id – Harapan ribuan tenaga honorer non-database kembali menemukan titik terang. Aliansi Honorer Non Database BKN Indonesia menyambut positif komitmen Ketua Panitia Kerja (Panja) Perancang Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, Dr. H. Syamsurizal, SE, MM, yang berjanji akan membawa langsung aspirasi para tenaga non-ASN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Public Discourse Vol.2 yang menjadi ruang dialog antara tenaga honorer dan pembuat kebijakan. Dalam forum tersebut, Syamsurizal menegaskan dirinya akan mengupayakan penyampaian suara para honorer non-database kepada pemerintah pusat dalam waktu dekat.
“Saya akan mengupayakan dalam waktu dekat untuk menyampaikan langsung suara-suara teman-teman aliansi kepada Menteri PANRB,” ujar Syamsurizal.
Pernyataan itu disambut antusias para tenaga honorer yang selama ini merasa berada dalam posisi serba tidak pasti. Banyak dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun di instansi pemerintah, namun belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga nasibnya belum memiliki kepastian.
Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN Indonesia, Rafzamzali, S.IP., M.IP., mengatakan komitmen tersebut menjadi secercah harapan bagi ribuan honorer di berbagai daerah yang masih menunggu kejelasan status dan perlindungan kerja.
“Kami mengapresiasi komitmen yang akan diupayakan ini. Ini menjadi harapan besar bagi tenaga honorer non database yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status,” ungkap Rafzamzali.
Menurutnya, perjuangan tenaga honorer non-database bukan sekadar soal status kepegawaian, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap pengabdian yang selama ini diberikan kepada negara. Ia menilai banyak honorer tetap bekerja menjalankan pelayanan publik meski berada dalam keterbatasan kesejahteraan dan ketidakjelasan masa depan.
Aliansi juga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut agar aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas forum diskusi. Mereka berharap pemerintah pusat dapat melahirkan kebijakan yang adil, transparan, dan benar-benar berpihak kepada tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.
Di tengah proses penataan ASN nasional yang terus berjalan, suara honorer non-database kini semakin lantang meminta kejelasan. Mereka berharap negara tidak menutup mata terhadap ribuan tenaga yang selama ini tetap bekerja menopang layanan publik meski belum tercatat dalam sistem resmi kepegawaian.(SID)
