Katakata.id – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkap fakta mengejutkan di balik berbagai perkara etik penyelenggara pemilu di Indonesia.
Menurutnya, banyak pelanggaran etik justru terjadi bukan saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan di luar masa pemilu.
Hal itu disampaikan Raka Sandi saat melakukan kunjungan dan sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu di Bawaslu Kabupaten Sleman, Jumat (8/5/2026).
“Jangan menganggap kerentanan penyelenggara hanya pada masa tahapan. Di luar tahapan juga banyak perkara yang ditangani DKPP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah perkara yang masuk ke DKPP justru berkaitan dengan persoalan pribadi penyelenggara pemilu, mulai dari perselingkuhan, penyalahgunaan narkotika, hingga kasus penipuan.
Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut menjadi ancaman serius terhadap integritas lembaga penyelenggara pemilu karena dapat merusak kepercayaan publik.
“Dengan tangan penyelenggara pemilu inilah proses pemilu berjalan. Bagaimana rakyat bisa memilih, pemilu berjalan tertib dan tidak terjadi konflik, berarti peran penyelenggara sangat penting,” tegasnya dikutip dari situs resmi.
Raka Sandi menilai masih ada anggapan keliru di kalangan penyelenggara pemilu yang mengira tanggung jawab etik hanya berlaku saat tahapan pemilu berlangsung.
Padahal, kata dia, status sebagai penyelenggara pemilu melekat penuh waktu dan tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab moral dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai budaya hidup, bukan sekadar kewajiban administratif.
Dalam kesempatan tersebut, Raka Sandi juga mengapresiasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dinilai cukup kondusif dengan tingkat aduan etik yang relatif rendah.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa jajaran penyelenggara pemilu di daerah mampu menjaga profesionalitas dan mengelola dinamika politik dengan baik.
Ia juga mendorong penyelenggara pemilu untuk lebih aktif mendokumentasikan berbagai inovasi, pengalaman, dan langkah pencegahan yang dilakukan selama bertugas.
“Apalagi Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan. Berbagai upaya pencegahan, penindakan, sosialisasi, maupun langkah partisipatif yang dilakukan dapat menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Pernyataan DKPP tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap integritas demokrasi tidak selalu muncul dari konflik politik besar, tetapi juga bisa lahir dari perilaku pribadi penyelenggara yang kehilangan moral dan etika.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: dkpp.go.id
