Katakata.id – Upaya penyelundupan 1.969 butir ekstasi dengan berat total 854 gram berhasil digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Sabtu (2/5/2026).
Barang bukti tersebut terdeteksi oleh personel Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud RSN) BKO Bandara SSK II Pekanbaru bersama petugas Aviation Security saat melakukan pemeriksaan rutin.
Komandan Lanud RSN, Abdul Haris, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan penerbangan.
“Keberhasilan ini merupakan aksi nyata sinergi personel Lanud RSN BKO Bandara SSK II Pekanbaru bersama petugas Aviation Security dalam menjaga keamanan penerbangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray terhadap paket kiriman jasa ekspedisi. Salah satu paket terdeteksi memiliki pola citra mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual dan menemukan enam bungkus pil ekstasi yang disamarkan di dalam kaleng biskuit, dicampur dengan berbagai makanan oleh-oleh untuk mengelabui petugas.
“Rencananya paket tersebut akan diberangkatkan menuju Sulawesi Selatan menggunakan pesawat komersial,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman awal, paket diketahui dikirim oleh seseorang berinisial D di Pekanbaru, dengan tujuan penerima berinisial I di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Menurut Abdul Haris, modus tersebut merupakan bagian dari pola jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur kargo udara karena dinilai cepat dan memiliki jangkauan luas.
“Indikatornya, jalur distribusi narkotika terus berkembang dengan berbagai cara penyamaran yang semakin kompleks,” katanya.
Berdasarkan hasil uji oleh petugas Bea Cukai, ribuan pil tersebut dipastikan mengandung zat MDMA.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Danlanud menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan dan sinergi antarinstansi dalam menjaga pintu gerbang udara dari ancaman penyelundupan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi serta meningkatkan pengawasan guna mencegah segala bentuk penyelundupan, khususnya melalui jalur udara,” tegasnya.(SID/HBN)
