Katakata.id – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dalam sebuah operasi di wilayah Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para terduga pelaku menjalankan modus dengan mengklaim sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka menawarkan jasa “pengaturan” penanganan perkara di KPK kepada anggota DPR, dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari Pimpinan KPK,” ujar Budi mengutip keterangan resmi KPK, Jumat (10/4/2026).
Tidak hanya sekali, para pelaku diduga telah berulang kali melakukan praktik serupa. Dalam penindakan tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang asing senilai USD 17.400. Keempat pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengingatkan seluruh pihak, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD, agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK. Lembaga tersebut menegaskan bahwa seluruh pegawai resmi selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi, serta dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
Selain itu, KPK juga menegaskan tidak pernah menunjuk pihak mana pun sebagai perwakilan resmi, konsultan, atau “perpanjangan tangan”. KPK juga tidak memiliki kantor cabang di daerah, dan seluruh informasi resmi hanya tersedia melalui kanal resmi lembaga.
Masyarakat diimbau segera melapor kepada aparat penegak hukum atau melalui kanal pengaduan resmi KPK jika menemukan praktik serupa.
Editor: Rasid Ahmad
