Katakata.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di Jalan Riau Ujung, tepatnya di Bundaran Tugu Celengan, Kota Pekanbaru, Jumat (6/2/2026). Operasi dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Indra Sakti, S.H., didampingi Kasatgas Banops Kompol Nursyafniati. Operasi ini juga melibatkan instansi terkait, yakni Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan yang terindikasi kelebihan muatan (over loading) dan kelebihan dimensi (over dimension). Pemeriksaan meliputi pengukuran fisik kendaraan, pendataan pelanggaran ODOL, pengecekan surat-surat kendaraan dan pengemudi, serta pemeriksaan kondisi teknis kendaraan seperti rem, lampu, dan ban.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi. Para sopir diberikan vitamin sebagai bentuk perhatian terhadap kebugaran dan keselamatan mereka selama berkendara di jalan raya.
Terhadap kendaraan yang terbukti melanggar, petugas memberikan tindakan tegas berupa penilangan, sementara pelanggaran ringan diberikan sanksi berupa teguran. Dari hasil operasi tersebut, Ditlantas Polda Riau mencatat sebanyak lima pelanggaran tilang dan 20 teguran.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
“Operasi ini merupakan langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, meminimalkan pelanggaran di jalan raya, serta mengantisipasi peredaran kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan,” ujar Jeki.
Ia menambahkan, melalui operasi tersebut Ditlantas Polda Riau juga mendorong terwujudnya komitmen Indonesia menuju zero kendaraan over loading dan over dimension pada tahun 2027.
“Selain itu, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Riau,” jelasnya.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.(RLS)
