Katakata.id – Kebijakan pemerintah pusat terkait Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) memberikan konsekuensi terhadap kondisi keuangan di daerah khususnya dalam pembiayaan layanan publik dan pembiayaan beragam kebijakan pemerintah daerah.
“Secara akademis, kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) perlu dipahami dalam konteks manajemen fiskal nasional dan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas APBN, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi penerimaan negara. Penyesuaian alokasi TKD bisa menjadi langkah rasional untuk memastikan keberlanjutan fiskal nasional,” kata Pengamat Pemerintahan UIR, Agung Wicaksono Ph.D dalam keterangannya kepada media, Sabtu (11/10/2025).
Agung mengatakan, namun di sisi lain, dari perspektif pemerintahan daerah, kebijakan ini tentu menimbulkan konsekuensi terhadap kapasitas fiskal daerah, khususnya dalam membiayai layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penggajian aparatur sipil negara. Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah akan merasakan dampak paling besar.
Karena itu, menurut dia, pendekatan kebijakan yang ideal adalah yang bersifat kolaboratif, yakni memperkuat komunikasi fiskal antara pusat dan daerah, memastikan formula distribusi TKD lebih transparan dan adaptif terhadap kondisi daerah, serta mendorong efisiensi belanja daerah agar setiap rupiah yang ditransfer benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, 18 Gubernur menggeruduk kantor Kementerian Keuangan untuk mempertanyakan kenapa dana TKD dipangkas.
Pada konteks itu Agung menilai pertemuan Gubernur dengan Menteri Keuangan itu merupakan dinamika yang wajar saja terjadi.
“Konteks pertemuan 18 gubernur dengan Menteri Keuangan menunjukkan adanya dinamika kewajaran dalam sistem desentralisasi fiskal,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa daerah menyampaikan aspirasi, sementara pusat mempertahankan keseimbangan makro.
“Dari sisi akademik, dialog terbuka seperti ini penting agar kebijakan fiskal tidak hanya efisien secara nasional, tetapi juga adil dan berkelanjutan secara regional,” sebutnya. (RA)
