Katakata.id – Ribuan mahasiswa Universitas Riau (UNRI) bersama elemen masyarakat sipil, termasuk pengemudi ojek online berunjuk rasa di halaman depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (1/9/2025).
Unjuk rasa bertajuk “Aparat Indonesia, Keparat” ini digelar sejak pagi hari, dimulai dari kampus Universitas Riau dan bergerak menuju gedung DPRD Provinsi Riau menggunakan sepeda motor secara konvoi dengan damai dan tertib.
Sepanjang aksi, massa menyuarakan tujuh tuntutan utama yakni :
1. Copot Kapolri dari jabatannya.
2. Bebaskan massa aksi yang ditahan aparat kepolisian pada 25 Agustus hingga 1 September 2025, khususnya mahasiswa UNRI, Khariq Anhar.
3. Usut tuntas tindakan represivitas aparat kepolisian.
4. Reformasi seluruh elemen Kepolisian.
5. Hapuskan tunjangan DPR.
6. Copot Menteri HAM dari jabatannya.
7. Sahkan RUU Perampasan Aset dan tolak RKUHAP.
Meski disambut pengamanan ketat dan pagar kawat berduri di depan pintu masuk Gedung DPRD, aksi berlangsung tertib. Dibawah arahan koordinator lapangan, mahasiswa bersama massa aksi melepas kawat berduri menggunakan spanduk besar agar tidak menimbulkan kericuhan.
Tindakan simbolis itu disambut tepuk tangan dan sorakan dukungan peserta aksi yang menegaskan bahwa perjuangan mereka dilakukan dengan damai. Polisi wanita (Polwan) juga tampak berjajar di barisan depan, membentangkan spanduk ajakan damai untuk menjaga suasana kondusif.
Massa terus menyuarakan tujuh tuntutan, termasuk desakan pencopotan Kapolri dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Orasi demi orasi disampaikan oleh pimpinan kelembagaan mahasiswa se-UNRI. Ini memperlihatkan bahwa suara mahasiswa dan masyarakat tetap lantang memperjuangkan hak-hak rakyat.
Tak lama berselang, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, bersama sejumlah Anggota Dewan lainnya, turun langsung menemui massa aksi. Dalam dialog terbuka di depan gedung DPRD, Kaderismanto menegaskan bahwa pihaknya memahami dan mendukung penuh aspirasi mahasiswa.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pembebasan kawan kita, Khariq Anhar dari Riau. Polda Riau saat ini sudah menjalin komunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Riau akan menyampaikan seluruh tuntutan mahasiswa ke DPR RI.
Unjuk rasa berakhir dengan penyampaian ultimatum damai. Massa aksi memberi tenggat waktu 1×24 jam untuk melihat langkah konkret DPRD dan aparat penegak hukum terkait tuntutan tersebut. Tekad mahasiswa dan masyarakat Pekanbaru pun semakin jelas bahwa perjuangan akan terus berlanjut sampai keadilan ditegakkan.(Rls/RA)
