Terkait Adanya Laporan Kebocoran Data, Ditjen Pajak Pastikan Data Wajib Pajak Aman

Katakata.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan data wajib pajak dalam kondisi aman usai adanya laporan kebocoran data. Sebelumnya, sebuah utas dari akun Darktracer menyatakan 49 ribu data credentials user bocor dan dipakai untuk masuk dalam situs web pemerintahan, data wajib pajak disebut terancam karena kejadian itu.

DJP memastikan semua data pajak termasuk data wajib pajak yang disimpan oleh DJP dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Saat ini, kebocoran data (leak) diduga berasal dari perangkat pengguna (user) yang terinfeksi malware.

“Berdasarkan investigasi kami, situs web milik DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Kebocoran data justru diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam siaran persnya dikutip, Jumat (4/3/2022).

Karena yang mengalami kebocoran adalah dari sisi pengguna, DJP menyarankan agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi dengan kata sandi yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas.

Selain itu, wajib pajak perlu juga memasang antivirus terbaru di perangkat masing-masing dalam upaya menghindari infeksi malware.

“Demi keamanan kita bersama, kami mengimbau pengguna dan seluruh wajib pajak untuk segera mengganti password untuk login di situs web pajak.go.id dengan password yang lebih kuat dan kemudian menggantinya secara berkala,” kata Neilmaldrin.

“Selain itu, pastikan juga antivirus yang terpasang sudah paling mutakhir,” pungkasnya.

Editor: Rasid Ahmad

Related posts