Pengedar Sabu di Kepenuhan Rohul Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Katakata.id – Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,84 gram pada Ahad (14/9/2025) dini hari. Pelaku berinisial JP (35 tahun) diamankan di Simpang Pebadaran Desa Kepenuhan Hulu.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Kepenuhan, Iptu Refly Setiawan Harahap didampingi Paur Humas Polres Rohul Ipda S.Marbun mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim unit reskrim Polsek Kepenuhan melakukan undercover buy, lalu Kesepakatan antara pelaku dan tim unit reskrim Polsek Kepenuhan untuk melakukan transaksi narkotika dilangsungkan pada Ahad (14/9/2025) dini hari,” kata Iptu Refly, Senin (15/9/2025).

Iptu Refly mengatakan, saat pelaku tiba di lokasi yang telah disepakati, dan saat akan melakukan transaksi, pelaku tak berkutik langsung diamankan oleh tim. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke parit.

“Namun, tim berhasil menemukan barang bukti yang dibuangnya tersebut,” katanya.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 unit handphone, 1 buah tas, dan 1 unit sepeda motor. Pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine,” terang Iptu Refly.

Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kepenuhan. Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang digunakan oleh pelaku. (Rls/RA)

Related posts