Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginjuliet4djuliet4d linkjuliet4d loginbima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibima88animasi persepsi penggunaantarmuka elemen visualdurasi respons penggunasimbol berulang sistem acakkebiasaan respons tempomekanisme interaksi digitalvolatilitas karakter sistempengelolaan modal terukurprobabilitas variasi keluaranstatistik data sistem acaksimbol sistem pembayaran interaktifantarmuka penghubung sistem virtualbias kognitif keluaran acakdurasi sesi perubahan nilaievolusi antarmuka interaksi moderninformasi grafis keputusan digitalpersepsi pola keterkaitan kejadianrng variasi keluaran acakrtp karakteristik sistem hiburansimbol cerah fitur interaktifiran expands regional influence beyond hormuzmarc marquez leads motogp 2026 standingsonimusha way of the sword reviewtechnology/potentiometer vs hall effect vs tmrkebijakan keselamatan pelayaran nasionalcandaan juicy bagasi bekasi kritik netizenmcgregor holloway ufc 329algoritma acak variasi keluarandesain visual persepsi interaksievaluasi fitur mekanisme hiburankeseimbangan simbol interaksi digitalmultiplier fungsi mekanisme interaktifperilaku keputusan variasi sistemprobabilitas karakter hiburan rasionalritme aktivitas pengelolaan sesi simbol hubungan sistem acakvolatilitas karakter teknologi modernanimasi perhatian pemainaturan fitur bonusfreespin tahapan sistem acakpaytable fungsi simbolprobabilitas variasi hasilrng urutan hasil acakrtp pengembalian jangka panjangsimbol berlapis nilai dinamistempo pengalaman bermainvolatilitas intensitas keluarandpr soroti pengawasan keselamatan kapal indonesiaanak terbuka kepada orangtua sejak dinikorsel soal selat hormuzpotentiometer vs hall effect vs tmrexercises that burn calories beyond runningharga emas terjepit sentimen globalharga perak kembali goyah penguatan dolar jadi beban baruemas global jatuh level terendah sebulanrupiah melemah ke rp17 669 per dolar asskip sarapan atau makan malam untuk dietlaga mu selanjutnya usai digebuk man citybadminton indonesia ambisi hapus sejarah kelam asian games 2026shio kerbau mulai petik hasil konsistensi berbuah manisglass nails manicure minimalis wajah barutapir sumatra muncul bersamaan kamera jebak rekam momen langkacreme brulee butter sand dessert korea viralarue hadir di blok m comfort food asia tampil lebih moderndiet keto manfaat risiko dan batasannyaPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacoralgoritma keluaran acakanimasi perhatian visualantarmuka padat simboldurasi pergeseran fokusfreespin pemicu tahapaninformasi keputusan pemainmultiplier bertingkatpsikologi pola acakrtp ekspektasi statistiksebaran hasil volatilitasmasalah manchester united kembali terlihat di derbyjuventus belum konsisten lele adani beri kritik tajamj balvin air jordan 4 lemonade rilis 25 september 2026arti tato bunga dandelion dan makna di baliknyaharga iphone indonesia naik 13 september 2026kangen band bubar andika mahesa minta sabarihsg merosot 075 persen ke level 6485mediastorm bagikan iphone duo gratis ke 154 karyawanaye aye madagaskar primata unik jari panjangbias kognitif hasil acakdurasi sesi fokusmultiplier perubahan nilaipersepsi pola digitalritme visual perhatianrtp volatilitas karaktersimbol berulang pola semuurutan hasil hubungan semuvariasi hasil jangka panjangwarna gerakan perhatianantarmuka nyaman interaksi modernbias kognitif keluaran acakdesain visual informasi layardurasi sesi tempo virtualevolusi mekanisme fitur moderningatan pola simbol berulangmultiplier elemen struktur interaktifperilaku keputusan hiburan virtualsimbol dan pengalaman visualvariasi hasil sistem digitalalgoritma vs tampilanaturan pemicu freespindeviasi sebaran nilaidurasi persepsi responsingatan pola acakkontras fokus visualpengulangan pilihan kebiasaanrasio kejadian langkartp persentase jangka panjangtransformasi simbol bertahapdurasi sesi pemrosesan informasifamiliaritas tampilan persepsi peluang freespin rangkaian mekanisme tambahanhasil serupa dalam probabilitaskepadatan visual kecepatan keputusanpeluang statistik hasil aktualperubahan ikon tahapan interaksirtp gambaran jangka panjangsesi singkat variasi keluaranvolatilitas sebaran nilai sesideteksi perubahan ritmeevaluasi pergeseran algoritmaevaluasi ritme perkalianinterpretasi probabilitas digitalkalkulasi frekuensi simbolobservasi konsistensi dataobservasi sinyal langkapemetaan fase akumulasipemodelan siklus distribusipengujian algoritmik performaalgoritma vs tampilanaturan pemicu freespindeviasi sebaran nilaidurasi persepsi responsingatan pola acakkontras fokus visualpengulangan pilihan kebiasaanrasio kejadian langkartp persentase jangka panjangtransformasi simbol bertahap

MK Tolak Gugatan Dualisme PBB, Tegaskan Sengketa Kepengurusan Bukan Kewenangan Mahkamah Konstitusi

Katakata.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Undang-Undang Partai Politik yang diajukan dua kader Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho Putra dan Dega Kautsar Pradana. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (17/6/2026), MK menegaskan bahwa sengketa dualisme kepengurusan partai politik bukan merupakan kewenangan lembaga tersebut.

Putusan Nomor 146/PUU-XXIV/2026 itu sekaligus menjadi penegasan Mahkamah bahwa kewenangan konstitusionalnya tidak dapat diperluas di luar yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi, Arsul Sani Mahkamah menilai dalil para pemohon yang meminta agar kewenangan Menteri Hukum dalam mengesahkan kepengurusan partai direduksi menjadi sekadar pencatatan justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Menurut Mahkamah, apabila kewenangan tersebut hanya sebatas pencatatan, maka akan terbuka peluang munculnya lebih dari satu kepengurusan dalam partai politik yang sama dan sama-sama meminta dicatatkan oleh pemerintah.

“Apabila kewenangan menteri hukum tersebut direduksi hanya menjadi tindakan pencatatan sebagaimana petitum para Pemohon, hal demikian justru berpotensi membuka kemungkinan munculnya lebih dari satu kepengurusan dalam partai politik yang sama,” ujar Arsul Sani saat membacakan pertimbangan putusan.

Mahkamah berpandangan bahwa norma dalam Undang-Undang Partai Politik justru dirancang untuk membatasi intervensi pemerintah terhadap urusan internal partai. Pengesahan kepengurusan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme internal partai dijalankan dan seluruh persyaratan yang ditentukan undang-undang terpenuhi.

Selain itu, MK juga menolak permintaan pemohon agar sengketa dualisme kepengurusan partai politik diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi. Menurut Mahkamah, kewenangan tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup yang diberikan oleh UUD 1945.

“Perselisihan kepengurusan partai politik bukan merupakan hal yang termasuk dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya tidak tepat memohon kepada Mahkamah untuk menambah, memperluas, atau menciptakan kewenangan baru di luar yang telah ditentukan UUD NRI Tahun 1945,” tegas Arsul.

Permohonan ini diajukan oleh DPP PBB hasil Muktamar VI yang dipimpin Gugum Ridho Putra. Mereka mempersoalkan munculnya dualisme kepengurusan di tubuh partai berlambang bulan bintang tersebut.

Pemohon mengklaim kepengurusan hasil Muktamar VI telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum. Namun di sisi lain, muncul kepengurusan lain yang mengaku sah berdasarkan hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan juga mengklaim memperoleh surat pengesahan dari kementerian yang sama.

Kondisi tersebut kemudian mendorong pemohon menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta perubahan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.

Dalam permohonannya, mereka meminta agar istilah “mengesahkan” dan “pengesahan” dalam sejumlah pasal dimaknai hanya sebagai tindakan pencatatan administratif. Selain itu, pemohon juga meminta agar sengketa dualisme kepengurusan partai politik dapat menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Namun seluruh argumentasi tersebut akhirnya ditolak Mahkamah.

Putusan ini sekaligus mempertegas batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. MK menilai penyelesaian konflik kepengurusan partai politik tetap harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Dengan demikian, sengketa internal partai tidak dapat secara otomatis dialihkan menjadi perkara konstitusional yang diperiksa dan diputus oleh Mahkamah Konstitusi.

Bagi dunia politik nasional, putusan ini menjadi rujukan penting bahwa dualisme kepengurusan partai tetap harus diselesaikan melalui jalur organisasi dan mekanisme hukum yang telah tersedia, tanpa memperluas kewenangan MK di luar mandat konstitusi.

Editor: Rasid Ahmad
Sumber: Mahkamah Konstitusi RI

Related posts