Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginkiyo4d27.comkiyo4d11.comkiyo4d10.comkiyo4d04.comkiyo4d.coyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmialgoritma adaptif pengelolaan sumber dayadekonstruksi struktur visual panduan observasiintegrasi data temporal dan kontrolkorelasi frekuensi siklus manajemen waktumodel saintifik optimasi konsistensi sistemoptimasi siklus harian efisiensi terukurparameterisasi momentum harian indikator prediktifpemetaan pola visual kalibrasi presisiprediksi timing analisis pola grafisteknik kalibrasi volatilitas melalui pengaturanstudi perubahan antarmuka acakanalisis frekuensi simbol visualevaluasi dinamika sesi singkatkajian atmosfer tematik nusantarakajian jeda audio animasibonus ritme fase aktifkarakterisasi scatter ritme empiriskecepatan timing tempo bertahapkombinasi visual putaran adaptifmatriks nonlinier struktur reelsinkronisasi tempo ritme visualdinamika putaran respons visualevaluasi bonus variasi putaranevaluasi empiris variasi mekanismekorelasi wild scatter adaptifobservasi pola momentum adaptifobservasi timing momentum symbolpemetaan efek transisi rtp pemetaan ritme strategi adaptifpemodelan putaran timing sekuensmenu klik kanan windows 11 dirombak microsoftel rumi terseret isu ejr kuasa hukum beri peringatanbos evergrande dihukum seumur hidupmanfaat ai dalam layanan kesehatanmembandingkan bentuk tubuh di media sosialarsenal hajar coventry 3 0 arteta puasmanchester united datangkan carlos balebaluxeed rx suv listrik sentuhan ferrariferrari luce 40 million herbie wertheimbaccarat ritme mengikuti jalannya kartu adalah teknik yang paling sering digunakan pemain proroulette pola angka genap ganjil sering bergantian dalam ritme putaran yang teratur dan konsistenparlay analisis mendalam terhadap statistik tim adalah kunci untuk meningkatkan winratemahjong ways 2 rng menjamin permainan adil tanpa ada campur tangan dari sistem manapungates of olympus rtp tinggi dengan pola scatter yang sering memberikan kejutan besarhakim tinggi dan staf pta gorontalo ikuti donor darah dalam rangka hut ke 81 mahkamah agung ripengadilan agama gorontalo perkuat kinerja melalui bimtek percepatan penyelesaian perkara 2026hakim tinggi pta gorontalo perkuat edukasi masyarakat tentang pencegahan perkawinan anaklindungi aset umat dari sengketa pta gorontalo sukses gelar sidang isbat wakaf terpadu perdanapta gorontalo gelar upacara hut ke 81 mahkamah agung riwakil ketua pa tilamuta ikuti public campaign zona integritas pta gorontalo menuju wbbm tahun 2026pta gorontalo gelar jalan sehat dan public campaign semarakkan hut ri dan hut ke 81 mahkamah agung riwakil ketua pta gorontalo hadiri pelaksanaan isbat wakaf di pengadilan agama gorontalo kamis 20 agustus 2026isbat wakaf terpadu inovasi kolaboratif pta gorontalo percepat sertifikasi tanah wakafketua pta gorontalo dampingi sekretaris ditjen badilag pastikan pa suwawa siap menuju wbk 2026analisis dinamika wild multiplieranalisis pola momentum terbaruanalisis timing kemenangan digitalkajian kombinasi fitur bonuskajian momentum reel digitalkajian potensi putaran spektakulerobservasi kombinasi wild tepatobservasi scatter timing putaranstrategi momentum profit adaptifstrategi rtp frekuensi bonusanalisis struktur simbol protektifdeteksi area bayangan parameter peluangevaluasi interaksi spasial media debukajian dinamika spasial pergerakan lanskapklasifikasi motif berdasarkan ciri pembedamekanisme kerja dan uraian sistematispanduan pelacakan perubahan konfigurasipemetaan lapisan analisis stratigrafi digitalpengamatan konfigurasi dan kajian empirisperbandingan ciri khas fitur komparatifcimb niaga kki retail qrisnazi shipwrecks danube river emergebest himeko nova build hsralibaba qwen ai models global growthharga emas perhiasan raja emas laku emaspembiayaan pindar ke umkm tumbuhbi rate bertahan 575 persendampak asap pada anakpenanganan karhutla di kalimantanpoco m8x resmi baterai 7900 mahimam tantowi meninggal duniamax holloway kritik mcgregorkomponen lokal kendaraan listrikcalvin verdonk siap tampil angersmisteri lorong gelap misteriuskorelasi rtp momentum wildanalisis volatilitas momentum scatterdinamika rtp putaraneksperimen tempo fase multiplier evaluasi wild bertingkatanalisis komposisi membangun ruang interaktifanalisis variabilitas ritme kuantitatifdeskripsi alur interaktif koi gatesevaluasi integrasi motif klasik modernidentifikasi parameter pemahaman awal penggunakajian representasi tema secara kontekstualmekanisme wisdom pendekatan sederhanapemetaan alur gerak koi gatespemetaan pola elemen sekuens berulangpemetaan pola ubin berulangindikator pola probabilitasanalisis tempo dinamiscatatan pengalaman scattercatatan ritme performaevaluasi momentum sesi

MK Tolak Gugatan Dualisme PBB, Tegaskan Sengketa Kepengurusan Bukan Kewenangan Mahkamah Konstitusi

Katakata.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Undang-Undang Partai Politik yang diajukan dua kader Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho Putra dan Dega Kautsar Pradana. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (17/6/2026), MK menegaskan bahwa sengketa dualisme kepengurusan partai politik bukan merupakan kewenangan lembaga tersebut.

Putusan Nomor 146/PUU-XXIV/2026 itu sekaligus menjadi penegasan Mahkamah bahwa kewenangan konstitusionalnya tidak dapat diperluas di luar yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi, Arsul Sani Mahkamah menilai dalil para pemohon yang meminta agar kewenangan Menteri Hukum dalam mengesahkan kepengurusan partai direduksi menjadi sekadar pencatatan justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Menurut Mahkamah, apabila kewenangan tersebut hanya sebatas pencatatan, maka akan terbuka peluang munculnya lebih dari satu kepengurusan dalam partai politik yang sama dan sama-sama meminta dicatatkan oleh pemerintah.

“Apabila kewenangan menteri hukum tersebut direduksi hanya menjadi tindakan pencatatan sebagaimana petitum para Pemohon, hal demikian justru berpotensi membuka kemungkinan munculnya lebih dari satu kepengurusan dalam partai politik yang sama,” ujar Arsul Sani saat membacakan pertimbangan putusan.

Mahkamah berpandangan bahwa norma dalam Undang-Undang Partai Politik justru dirancang untuk membatasi intervensi pemerintah terhadap urusan internal partai. Pengesahan kepengurusan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme internal partai dijalankan dan seluruh persyaratan yang ditentukan undang-undang terpenuhi.

Selain itu, MK juga menolak permintaan pemohon agar sengketa dualisme kepengurusan partai politik diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi. Menurut Mahkamah, kewenangan tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup yang diberikan oleh UUD 1945.

“Perselisihan kepengurusan partai politik bukan merupakan hal yang termasuk dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya tidak tepat memohon kepada Mahkamah untuk menambah, memperluas, atau menciptakan kewenangan baru di luar yang telah ditentukan UUD NRI Tahun 1945,” tegas Arsul.

Permohonan ini diajukan oleh DPP PBB hasil Muktamar VI yang dipimpin Gugum Ridho Putra. Mereka mempersoalkan munculnya dualisme kepengurusan di tubuh partai berlambang bulan bintang tersebut.

Pemohon mengklaim kepengurusan hasil Muktamar VI telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum. Namun di sisi lain, muncul kepengurusan lain yang mengaku sah berdasarkan hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan juga mengklaim memperoleh surat pengesahan dari kementerian yang sama.

Kondisi tersebut kemudian mendorong pemohon menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta perubahan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.

Dalam permohonannya, mereka meminta agar istilah “mengesahkan” dan “pengesahan” dalam sejumlah pasal dimaknai hanya sebagai tindakan pencatatan administratif. Selain itu, pemohon juga meminta agar sengketa dualisme kepengurusan partai politik dapat menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Namun seluruh argumentasi tersebut akhirnya ditolak Mahkamah.

Putusan ini sekaligus mempertegas batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. MK menilai penyelesaian konflik kepengurusan partai politik tetap harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Dengan demikian, sengketa internal partai tidak dapat secara otomatis dialihkan menjadi perkara konstitusional yang diperiksa dan diputus oleh Mahkamah Konstitusi.

Bagi dunia politik nasional, putusan ini menjadi rujukan penting bahwa dualisme kepengurusan partai tetap harus diselesaikan melalui jalur organisasi dan mekanisme hukum yang telah tersedia, tanpa memperluas kewenangan MK di luar mandat konstitusi.

Editor: Rasid Ahmad
Sumber: Mahkamah Konstitusi RI

Related posts