Lebih Dari Sekadar Kata
Ilustrasi pengadilan. (Internet)

Pria Penginjak Alquran di Sukabumi Diringkus Polisi

Katakata.id – Polisi menangkap seorang pemuda di Sukabumi berinisial DE terkait video viral yang menampilkan dirinya menginjak Alquran dan menantang umat Islam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan saat ini DE tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Iya saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami,” kata Tompo mengutip CNN Indonesia, Kamis (5/5/2022)

Tompo menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Alquran itu merupakan perbuatan pribadi DE. Tompo menyebut aksi itu dilakukan oleh DE pada tahun 2020 silam dan videonya tersimpan dalam handphone miliknya.

Video itu kemudian diunggah ke media sosial oleh istri DE karena terjadi pertengkaran antara keduanya. Video itupun menjadi viral di media sosial.

“Di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar,” ucap Tompo.

Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 14 detik. Dalam video itu, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru menarasikan dirinya menantang seluruh umat Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Alquran.

“Saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut. (CNN Indonesia)

Print Friendly, PDF & Email

KataTerkait

Polda Riau Musnahkan 48,68 Kg Sabu dan 525,84 Gram Ganja Hasil Pengungkapan 7 Kasus

rasid

Polri keluarkan aturan SIM baru

admin

Mobil Truk Terguling Ditabrak Fortuner di Tol Permai, 2 orang Tewas

rasid