Katakata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya membersihkan kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru, dari peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar Senin (29/6/2026), seorang pengedar sabu berinisial BS berhasil diringkus bersama 53 paket sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 10,40 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut aktivitas transaksi narkotika masih berlangsung di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Ubudiah.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui operasi yang terukur agar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat diputus,” ujar Kombes Putu, Kamis (2/7/2026).
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung bergerak cepat menangkap BS tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri.
Dari penggeledahan awal, polisi menemukan 26 paket kecil sabu yang disimpan di saku celana tersangka. Pencarian kemudian berlanjut di sekitar lokasi penangkapan hingga petugas kembali menemukan 27 paket kecil sabu yang disembunyikan di atas tiang rumah, tepat di depan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Selain menyita total 53 paket sabu dengan berat kotor 10,40 gram, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan, BS mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial U yang kini telah masuk dalam daftar pencarian penyidik.
“BS mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari penjualan sabu, serta baru menjual satu paket seharga Rp100 ribu,” ungkap Kombes Putu.
Hasil tes urine juga menunjukkan BS positif mengonsumsi metamfetamin.
Penyidik kini masih memburu pemasok sabu berinisial U sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya yang beroperasi di kawasan tersebut.
Polda Riau menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika, terutama di daerah-daerah yang selama ini dikenal rawan menjadi lokasi peredaran dan transaksi barang haram, dengan mengedepankan dukungan serta informasi dari masyarakat.(SID/HBN)
