Katakata.id – Perang terhadap narkotika di Riau terus digencarkan. Dalam empat bulan pertama tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat pengungkapan besar-besaran dengan ribuan tersangka yang berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga akhir April 2026, pihaknya telah menangani 1.066 laporan polisi terkait kasus narkotika dengan total 1.471 tersangka.
“Total barang bukti yang kami amankan mencapai 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram,” ujarnya di Pekanbaru.
Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan berbahaya lainnya seperti Happy Five, heroin, ketamin, etomidate, dan alprazolam. Variasi jenis ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Riau semakin kompleks dan beragam.
Jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, angka ini menjadi bagian dari tren pengungkapan yang konsisten. Sepanjang 2025, Polda Riau berhasil mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka, serta menyita barang bukti mencapai lebih dari 1 ton narkotika.
Menurut Putu, capaian tersebut merupakan bukti komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba yang terus mengincar wilayah Riau sebagai jalur strategis.
“Upaya pencegahan terus kami perkuat, terutama dengan meningkatkan pengawasan di jalur-jalur masuk yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional maupun domestik,” jelasnya.
Letak geografis Riau yang berdekatan dengan jalur perairan internasional memang menjadikannya rawan sebagai pintu masuk penyelundupan narkotika. Karena itu, penguatan pengawasan di pelabuhan, bandara, hingga jalur tikus menjadi fokus utama aparat.
Di tengah maraknya peredaran narkoba, aparat juga mengingatkan bahwa perang melawan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Peran masyarakat dalam memberikan informasi dan meningkatkan kewaspadaan menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat ini menjadi sinyal tegas bahwa ruang gerak jaringan narkotika di Riau semakin dipersempit. Namun di sisi lain, juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih nyata dan terus berkembang.(SID/HBN)
