Katakata.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengingatkan pemerintah pada pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya terkait program pembagian sembako yang masif sepanjang 2025 hingga 2026.
Sorotan ini mengemuka setelah pembagian sekitar 350 ribu paket sembako pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026 di kawasan Monumen Nasional. Bantuan tersebut disuplai oleh Perum Bulog dan ID FOOD. Namun hingga kini, sumber anggaran dan mekanisme pengadaannya belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada bantuan yang diberikan, melainkan pada tata kelola yang dinilai tidak transparan.
“ICW mencatat setidaknya empat kegiatan serupa dalam setahun, mulai dari pembagian sembako hingga bazar. Namun jejak anggarannya nyaris tidak ditemukan di situs resmi pemerintah, termasuk di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia maupun Sekretariat Kabinet Republik Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).
Menurut Wana, ketertutupan ini membuka ruang kecurigaan publik. Ia mengingatkan bahwa sektor bantuan sosial memiliki rekam jejak kerawanan korupsi, seperti yang terjadi pada penyaluran bansos saat pandemi COVID-19.
“Tanpa transparansi, praktik serupa bukan tidak mungkin terulang,” tegasnya.
Lebih jauh, ICW menilai kondisi ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan tersebut, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban keuangan negara.
“Ketika informasi tidak tersedia, bukan hanya pelanggaran administratif yang terjadi, tetapi juga penggerusan kepercayaan publik,” kata Wana.
Ia juga menyoroti potensi politisasi bantuan sosial. Pembagian sembako dalam momentum seremonial, seperti kunjungan pejabat atau peringatan hari besar, dinilai berisiko mengaburkan tujuan utama bansos.
“Bantuan yang seharusnya berbasis kebutuhan bisa bergeser menjadi alat pencitraan,” ujarnya.
Selain itu, ketiadaan data terbuka mengenai penerima manfaat juga menimbulkan pertanyaan terkait ketepatan sasaran distribusi bantuan.
ICW pun mendesak pemerintah untuk segera membuka seluruh informasi terkait anggaran sembako, mulai dari proses pengadaan hingga distribusinya.
“Negara tidak kekurangan aturan, yang sering kurang justru kemauan untuk patuh,” kata Wana.
Ia menegaskan, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban dalam pengelolaan uang negara.
“Ini bukan sekadar soal sembako, tapi soal bagaimana negara memperlakukan uang rakyat,” pungkasnya.(SID)
