Katakata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pencegahan korupsi dari hulu dengan membekali 110 calon pimpinan nasional lintas sektor melalui program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 69 Tahun 2026 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
Program ini dirancang sebagai intervensi strategis agar para calon pemimpin tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki ketahanan moral menghadapi godaan korupsi dan konflik kepentingan di level jabatan tinggi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pembekalan ini sebagai “kawah candradimuka” bagi calon pemimpin masa depan. Menurutnya, kepemimpinan sejati harus berakar pada karakter yang bersih dan berintegritas.
“Kepemimpinan yang kuat dimulai dari karakter bersih, berani, dan berpegang teguh pada prinsip integritas,” tegas Fitroh saat membuka kegiatan.
Dalam pembekalan tersebut, KPK memperkenalkan konsep nilai “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil) serta “GATOTKACA MESRA” sebagai fondasi etika kepemimpinan. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, turut menegaskan bahwa integritas kini menjadi sorotan utama publik terhadap pejabat negara.
“Kepintaran dan skill saja tidak cukup. Kami ingin memastikan lahirnya pemimpin yang tidak hanya cakap, tetapi juga berintegritas,” ujarnya.
Peserta program ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari TNI, Polri, ASN kementerian/lembaga, akademisi, partai politik, tokoh masyarakat, hingga perwakilan negara sahabat. Mereka dibekali pemahaman menghadapi tantangan nyata, terutama meningkatnya risiko konflik kepentingan seiring naiknya jabatan.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengingatkan bahwa konflik kepentingan bukan sekadar persoalan etika, tetapi juga berpotensi menjadi pelanggaran hukum.
“Konflik kepentingan tidak hanya soal etika, tetapi bisa berkembang menjadi masalah hukum jika tidak dikelola dengan baik,” jelasnya seperti dilansir dari situs resmi KPK, Sabtu (25/4/2026).
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman tentang prinsip business judgment rule (BJR) dan penerapan good corporate governance sebagai upaya pencegahan agar kebijakan strategis tetap berada dalam koridor hukum.
Tidak hanya teori, peserta diajak melihat langsung konsekuensi korupsi melalui kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) serta Gedung Merah Putih KPK. Di sana, mereka menyaksikan berbagai barang sitaan sebagai bukti nyata kerugian negara akibat praktik korupsi.
Pendekatan experiential learning ini memberikan perspektif mendalam bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara.
Program ini juga mendapat perhatian dari peserta internasional. Salah satunya, Ang Jeng Kai, yang mengapresiasi komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi.
“Kami sangat terkesan dengan kemampuan KPK. Ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol Aman Guntoro dari Bareskrim Polri menekankan pentingnya komitmen antikorupsi bagi setiap pemimpin.
“Pemimpin harus berkomitmen penuh untuk tidak korupsi, karena jabatan membawa tanggung jawab besar bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Menutup rangkaian kegiatan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap nilai-nilai yang diperoleh peserta tidak berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar diterapkan saat mereka mengisi posisi strategis di masa depan.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh peserta diwajibkan menyusun esai dan rencana aksi implementasi nilai antikorupsi. KPK optimistis, langkah ini akan melahirkan generasi pemimpin nasional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga konsisten menjaga integritas dalam setiap keputusan yang diambil.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: kpk.go.id
