Katakata.id – Situasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia sepanjang 2025 mendapat sorotan tajam dari Amnesty International. Dalam laporan terbarunya, organisasi tersebut menyebut tahun lalu sebagai periode yang mengkhawatirkan, ditandai meningkatnya tekanan terhadap kebebasan sipil, masyarakat adat, hingga pembela HAM.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai berbagai pelanggaran terjadi di tengah menguatnya respons negara terhadap kritik publik.
“Serangan terhadap warga yang memperjuangkan hak-hak konstitusional terjadi di berbagai lini, mulai dari kebebasan berekspresi hingga hak atas tanah,” ujarnya.
Sepanjang 2025 hingga awal 2026, sejumlah peristiwa mencerminkan ketegangan antara negara dan kebebasan berekspresi. Kasus penarikan karya seni dan lagu yang mengandung kritik menjadi salah satu contoh.
Fenomena simbol budaya populer pun tak luput dari sorotan. Menjelang peringatan kemerdekaan, muncul tren penggunaan simbol anime yang dimaknai sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Namun, respons aparat berupa razia, penyitaan, hingga penghapusan mural memicu kekhawatiran akan ruang ekspresi yang kian menyempit.
Di ruang digital, pemantauan terhadap percakapan publik juga meningkat. Amnesty mencatat puluhan warga dijerat menggunakan pasal dalam UU ITE, yang kembali menuai kritik karena dianggap membuka ruang kriminalisasi.
Tekanan juga dirasakan para pembela HAM. Amnesty mencatat ratusan aktivis mengalami berbagai bentuk serangan sepanjang tahun, mulai dari intimidasi hingga kekerasan.
Ketua Dewan Pengurus Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman, menyebut kondisi ini sebagai situasi yang memprihatinkan.
“Ini menjadi tahun berbahaya bagi mereka yang bersuara kritis. Perlindungan terhadap pembela HAM masih jauh dari harapan,” katanya.
Berbagai aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah turut diwarnai ketegangan. Demonstrasi yang dipicu isu ekonomi dan kebijakan publik berujung pada penangkapan massal serta bentrokan dengan aparat.
Amnesty menyoroti penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan aksi, termasuk penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan terhadap pengunjuk rasa. Sejumlah kasus bahkan berujung korban jiwa dan belum sepenuhnya terungkap.
Situasi ini dinilai menunjukkan masih adanya persoalan serius terkait akuntabilitas aparat dalam menangani demonstrasi.
Di sisi lain, konflik antara masyarakat adat dan proyek pembangunan terus berlanjut. Amnesty menilai proyek-proyek berskala besar kerap berdampak pada hilangnya ruang hidup masyarakat adat.
Kasus di Papua Selatan dan Maluku Utara menjadi contoh bagaimana warga yang mempertahankan tanahnya justru menghadapi kriminalisasi dan intimidasi.
“Pembangunan seharusnya tidak mengorbankan hak dasar masyarakat,” tegas Usman.
Isu kebebasan beragama juga belum menunjukkan perbaikan signifikan. Sepanjang tahun, sejumlah kelompok minoritas dilaporkan mengalami diskriminasi hingga persekusi.
Insiden pembubaran kegiatan keagamaan dan perusakan fasilitas ibadah menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap kebebasan berkeyakinan masih menjadi pekerjaan rumah.
Di sektor lingkungan, Amnesty menyoroti kebijakan energi yang dinilai masih bergantung pada bahan bakar fosil. Rencana penambahan pembangkit listrik berbasis fosil serta berkurangnya target energi terbarukan dianggap berpotensi mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Papua kembali menjadi perhatian utama. Amnesty menilai pendekatan keamanan yang dominan belum mampu meredakan konflik, bahkan berisiko memperpanjang kekerasan.
Penangkapan aktivis, pembubaran aksi, hingga jatuhnya korban sipil menjadi rangkaian peristiwa yang mempertegas kompleksitas persoalan di wilayah tersebut.
Amnesty mendorong pemerintah untuk mengedepankan dialog dan pendekatan yang lebih humanis dalam menyelesaikan konflik Papua.
Laporan ini menjadi peringatan bahwa kondisi HAM di Indonesia menghadapi tantangan serius. Meski demikian, Amnesty juga menilai masih ada harapan melalui peran aktif masyarakat sipil yang terus menyuarakan keadilan.
Di tengah dinamika politik dan pembangunan, masa depan HAM di Indonesia akan sangat ditentukan oleh komitmen semua pihak dalam menjaga kebebasan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Sumber: amnesty.id
Editor: Rasid Ahmad
