Katakata.id – Isu korupsi yang paling berbahaya bukan hanya praktiknya, tetapi ilusi bahwa semuanya baik-baik saja. Transparency International baru saja merilis Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 indeks global yang selama hampir 30 tahun menjadi barometer utama untuk menilai seberapa bersih atau korup sektor publik suatu negara. Hasilnya, bagi Indonesia, tidak menggembirakan.
Skor Indonesia pada 2025 berada di angka 34 dengan peringkat 109 dunia. Setahun sebelumnya, pada 2024, skor Indonesia masih 37 dengan peringkat 99. Artinya, hanya dalam satu tahun Indonesia kehilangan tiga poin dan turun 10 peringkat. Dalam skala 0–100—di mana 0 sangat korup dan 100 sangat bersih—angka 34 bukan sekadar statistik, melainkan alarm.
“Skor Indonesia tahun 2025 berada di angka 34 dan peringkat 109 dunia. Tahun sebelumnya 2024, skor kita masih di angka 37 dengan peringkat 99. Artinya hanya dalam satu tahun kita kehilangan 3 poin dan turun 10 peringkat. Dalam skala 0 sampai 100 di mana 0 sangat korup dan 100 sangat bersih. Angka 34 bukan sekadar statistik. Ia adalah alarm,” kata Program Manager Transparency International Indonesia, Ferdian Yazid , Senin (18/2/2026).
Jika ditarik 10 tahun ke belakang, pada 2015 skor Indonesia berada di angka 36. Angka itu sempat naik perlahan menjadi 37, 38, hingga menyentuh 40 pada 2019. Saat itu, ada optimisme bahwa reformasi kelembagaan, penguatan lembaga antikorupsi, serta perbaikan tata kelola mulai menunjukkan hasil.
Namun sejak 2020, grafik berubah arah. Skor stagnan lalu menurun, hingga kini kembali di angka 34—lebih rendah dari satu dekade lalu. Ini berarti, dalam kurun 10 tahun, Indonesia tidak benar-benar bergerak maju. Kita berputar dan kini justru mundur.
Secara global, rata-rata skor dunia berada di angka 42. Di kawasan Asia Pasifik, rata-ratanya 45. Indonesia di angka 34—tertinggal dari rata-rata kawasan. Dalam konteks ASEAN, Indonesia masih tertinggal jauh dari Singapura dan kalah kompetitif dibanding beberapa negara tetangga yang melakukan reformasi tata kelola secara konsisten.
CPI 2025 juga menunjukkan korelasi kuat antara kualitas demokrasi dan tingkat korupsi. Negara dengan demokrasi kuat memiliki skor rata-rata 71. Demokrasi cacat berada di angka 47. Sementara rezim nondemokratis hanya 32.
Indonesia yang berada di angka 34 menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal korupsi, tetapi juga kualitas demokrasi.
Dalam rilis resmi tahun ini, Transparency International Indonesia menyoroti dua faktor kunci di balik penurunan skor: menyempitnya kebebasan sipil dan melemahnya akses terhadap keadilan.
Negara dengan ruang sipil terbuka memiliki rata-rata skor CPI 68. Namun ketika ruang sipil menyempit—obstructed, repressed, hingga tertutup—skornya jatuh ke 38, 32 bahkan 30. Korelasinya jelas: ketika kritik dibatasi, jurnalis ditekan, aktivis dikriminalisasi, dan oposisi melemah, maka kontrol terhadap kekuasaan ikut melemah. Ketika kontrol melemah, korupsi menemukan ruangnya.
CPI bukan survei opini publik biasa. Indeks ini disusun dari 13 sumber data internasional, antara lain World Justice Project, Varieties of Democracy, Economist Intelligence Unit, serta IMD melalui Competitiveness Yearbook.
Indikator yang dinilai mencakup penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, pengendalian konflik kepentingan dan nepotisme, transparansi anggaran, hingga efektivitas penuntutan terhadap pejabat yang korup. Pesan dari berbagai sumber tersebut konsisten: ada kemunduran dalam kualitas pengawasan dan integritas sektor publik.
Rekomendasinya pun tegas yakni memulihkan akses terhadap keadilan, merawat demokrasi dan kebebasan sipil, serta mengembalikan independensi dan kewenangan lembaga pengawas kekuasaan. Tanpa pengawasan yang kuat—baik di parlemen, lembaga audit, pengadilan, maupun lembaga antikorupsi korupsi tidak akan surut.
Skor 34 adalah cermin, dan cermin tidak pernah berbohong. Ini bukan semata tentang banyaknya kebijakan yang dibuat, melainkan tentang integritas dalam pelaksanaannya. Ini tentang apakah lembaga pengawas diberi ruang dan independensi. Ini tentang apakah warga dapat bersuara tanpa rasa takut.
Data CPI 2025 menunjukkan satu hal yang jelas: ketika demokrasi melemah dan ruang sipil menyempit, pemberantasan korupsi ikut tergerus.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kita ingin melawan korupsi. Pertanyaannya adalah: apakah kita siap memperkuat kembali fondasi demokrasi, akses keadilan, dan pengawasan kekuasaan sebagai prasyarat utama melawan korupsi? Jika tidak, maka angka 34 bukanlah akhir—ia bisa menjadi awal dari kemunduran yang lebih dalam.
Editor: Rasid Ahmad
