Katakata.id — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin dan integritas internal. Sebanyak 12 personel bermasalah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat namun sarat keprihatinan, Kamis (29/1/2026).
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru. Dua belas personel itu terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan narkotika.
Dalam amanatnya, Kapolda Riau mengungkapkan perasaan dilematis atas keputusan tersebut. Di satu sisi, ia menegaskan kebanggaannya karena institusi mampu bersikap tegas. Namun di sisi lain, ia menyayangkan adanya personel yang menyia-nyiakan proses panjang dan berat untuk menjadi anggota Polri.
“Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Tetapi hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi,” ujar Irjen Pol Herry.
Kapolda menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah instan, melainkan hasil dari proses panjang, objektif, dan berkeadilan. Ia secara khusus memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan narkotika yang disebutnya sebagai garis merah bagi seluruh personel.
“Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun,” tegasnya di hadapan seluruh peserta upacara.
Lebih lanjut, Irjen Pol Herry menjelaskan bahwa para personel yang di-PTDH terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat hingga tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan seluruh Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan melekat di satuan masing-masing.
Dalam upaya pencegahan, Kapolda memaparkan sejumlah langkah strategis, antara lain mendorong interaksi yang lebih intens antara senior dan junior agar saling mengingatkan, memaksimalkan peran Biro SDM dalam membantu menyelesaikan persoalan pribadi personel, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Polda Riau.
Kapolda Riau juga mengapresiasi peran media sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kinerja kepolisian. Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan agar masyarakat mengetahui bahwa oknum tersebut tidak lagi menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.
“Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas,” tutup jenderal bintang dua itu.(RSD/HBN)
