Katakata.id – Ancaman bencana ekologis di Riau kian nyata seiring meningkatnya curah hujan ekstrem dan kerusakan lingkungan yang terus memburuk. Setelah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diterjang banjir bandang dan longsor, kini Riau berada di garis bahaya yang sama akibat deforestasi masif, ekspansi perkebunan sawit, pertambangan, serta buruknya tata kelola lingkungan.
Data WALHI Riau menunjukkan lebih dari 4,9 juta hektare atau 55,48% wilayah Riau telah berubah menjadi perkebunan monokultur dan konsesi pertambangan. Sejak gelombang perizinan besar-besaran pada 1983, Riau bahkan kehilangan 5,37 juta hektare hutan alam, menyisakan bentang ekologis yang rapuh dan tidak mampu lagi menahan banjir maupun longsor.
Semua Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Banjir
Secara geografis, Riau yang didominasi dataran rendah dan dilintasi lima sungai besar—Siak, Kampar, Indragiri, Rokan, dan Kuantan—sangat rentan menghadapi banjir ketika musim hujan tiba. Kajian Risiko Bencana Nasional 2022–2026 bahkan menetapkan seluruh 12 kabupaten/kota berada dalam kelas risiko tinggi banjir.
Namun hingga kini, baru Kabupaten Rokan Hulu yang menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi.
Romes Irawan Putra, Ketua Badan Pengurus Kaliptra Andalas, menegaskan bahwa lambannya pemerintah merespons ancaman ini dapat berujung fatal.
“Pemerintah harus bertindak cepat. Jika curah hujan terus meningkat, potensi banjir dari hulu bisa menjadi bencana besar,” ujarnya.
Sumatra Darurat Bencana, Riau Terancam Menyusul
Ketegangan semakin meningkat ketika dua provinsi tetangga—Sumatera Barat dan Sumatera Utara—telah menetapkan status darurat bencana. Arus air dari wilayah-wilayah itu diperkirakan segera mengalir ke Riau.
Darwis Jon Viker dari WALHI Riau mengingatkan Pulau Sumatra sedang darurat bencana, dan Riau berada di lingkaran bahaya yang sama.
“Minimnya langkah antisipasi adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan warga,” ujarnya.
Karhutla 2025 Ikut Memperparah Situasi
Bencana ekologis di Riau tidak berhenti pada banjir. Catatan BPBD Riau menunjukkan 1.000 hektare hutan dan lahan telah terbakar sepanjang 2025. Satelit Aqua dan Terra juga merekam 434 titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 70% di sembilan kabupaten/kota, dengan Rokan Hulu dan Rokan Hilir sebagai wilayah paling parah.
Situasi ini membuat Riau sempat menetapkan status tanggap darurat karhutla pada Juli lalu.
Kebijakan Hanya Reaktif
Meski berbagai regulasi terkait pengelolaan lingkungan dan pencegahan bencana sudah tersedia, pemerintah masih cenderung mengandalkan penanganan darurat dibanding mitigasi jangka panjang.
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, menegaskan selama pemerintah hanya bertindak setelah bencana terjadi, biaya sosial dan ekologis akan terus meningkat. Tanpa mengatasi akar masalah seperti kerusakan DAS dan deforestasi, bencana akan terus berulang.
Riau Harus Bergerak Sekarang
Kerusakan ekologis tidak mengenal batas administrasi. Jika tindakan cepat dan tegas tidak segera dilakukan, para pakar menilai Riau berpotensi kehilangan daya pulih ekologisnya secara permanen.(Rls/RA)
“Bencana hari ini adalah buah dari kebijakan yang mengorbankan lingkungan demi industri ekstraktif,” tegas WALHI Riau dalam rilisnya.
Tanpa perubahan mendasar, masyarakat Riau akan terus menjadi korban dari krisis ekologis yang sebenarnya bisa dicegah.(Rls/RA)
