Katakata.id – Mapala Sakai Fisip Unri menggelar Diskusi Lingkungan bertajuk Berbagi Ruang membangun keseimbangan antara hutan, masyarakat adat, dan satwa di Sutan Balia Kampus Fisip Unri, Jalan HR Soebrantas, Senin (13/10/2025).
Adapun yang menjadi narasumber pada diskusi lingkungan tersebut yakni Penulis dan Pegiat Konservasi Rahmi Carolina, dan Komunitas Duri Hijau Angga Dini Firman Fauzi.
“Kalau ruang sebenarnya dalam artian kita itu kan batas kemudian wilayah kemudian kepemilikan. Tapi di alam sebenarnya arti ruang itu lebih cair ya, lebih dalam daripada itu. Jadi ruang itu di alam adalah wadah tempat kita hidup. Kita makhluk hidupnya,” kata Pegiat Konservasi, Rahmi Carolina mengawali paparannya.
Ia menerangkan bahwa berbagi ruang itu cara manusia dan satwa berdampingan dalam satu bentang alam dengan saling menghormati hak hidup masing-masing. Sebenarnya ruang di alam ini bukan hanya punya satu pihak. Kita manusia jangan sok kepedean kalau ternyata ruang itu bukan punya kita . Justru itu adalah ruangnya satwa liar.
“Manusia yang berpikir kita ingin keduanya tidak ada yang dirugikan dan bisa hidup bersama dengan harmoni. kemudian ada ekologi dan ekologi manusia. kalau ekologi itu kan bicara setiap makhluk tidak pernah hidup sendiri,” terangnya.
Rahmi mencontohkan misalnya adalah gajah. Jadi gajah itu ternyata ada fungsinya di alam. disebutkan bahwa gajah sebagai engineer of the forest. Jadi ketika gajah berjalan, menemukan hutan, dia membuka jalan-jalan atau peluang untuk satwa yang lebih kecil dari dia.
“Ya sama kayak manusia kan. Kalau udah ada jalan, ngapain kita bikin jalan baru dan itu salah satu fungsi gajah di alam. Selain itu juga ada satu penelitian mengatakan misalkan musim hujan, jejak atau jejak napas gajah itu menjadi tempat katak berkembang biak,” ungkapnya.
Kemudian ekologi manusia, kata dia, perilaku dan kebudayaan manusia ikut membentuk lanskap alam. Ketika manusia mengubah hutan menjadi kebun, jalan, atau pemukiman, kita tidak hanya mengubah ruang fisik, tetapi juga relasi ekologis di dalamnya.
“Belajar dari masyarakat suku Sakai. Jadi memang kita udah banyak bicara tentang masyarakat suku Sakai dan lain-lain bahwa masyarakat punya mitos. Jadi mitos gajah yang sebenarnya itu adalah elemen budaya yang menimbulkan nilai-nilai konservasi dan norma sosial,” ujarnya.
Rahmi berpandangan bahwa gajah itu makhluk yang dihormati karena dianggap bisa sebagai pelindung. “Jadi gajah itu dihormati, dianggap sebagai makhluk pelindung. Kemudian yang kedua, masyarakat Sakai punya cara sendiri memahami kehadiran gajah. Mereka tidak selalu melihat gajah sebagai ancaman, tapi juga sebagai penanda alam yang harus diwaspadai dengan bijak,” katanya.
Ia menyebut bahwa ada ecological wisdom yang tumbuh dari hidup berdampingan dengan satwa liar selama bertahun-tahun. Ini gambaran dari masyarakat suku Sakai yang sudah lebih dulu menjalankan program berbagi ruang.
“Berbagi ruang dengan kesadaran ekologis yang hutan semakin menyempit, batas antara ruang manusia dan ruang satwa liar kabur. Jadi sebenarnya Suku Melayu di Riau itu sangat menghormati keberadaan satwa liar terutama mamalia besar,” sebutnya.
Bahkan kata Rahmi, kebudayaan kita di Riau itu menganggap gajah itu adalah datuk . Jadi orang-orang dulu itu enggak ada yang nyebut gajah semuanya memanggilnya adalah datuk, datuk muda, dalam bahasa Riau.
“Jadi memang gajah itu dihormati,” ujarnya.
Komunitas Duri Hijau Angga Dini Firman Fauzi mengatakan alam kita ini perlu dijaga dengan baik. “Kita tetap berjuang untuk menjaga yang baik-baik dan bersuara untuk kebaikan selama kita di alam. Sebenarnya yang kita fokuskan di sini hutan adat yang selamat,” katanya.
“Jadi kita belajar menyampaikan bahwasanya kita harus tetap semangat untuk menjaga yang baik-baik,” ujar Angga.
Angga berpesan kitalah yang harus menjaga alam kita karena kalau bukan kita siapa lagi. Kalau bukan kita dan teman-teman kita siapa lagi yang menjaga alam kita.
“Ya tetap saja bersuara, bersuara kebaikan untuk kita selama kita di alam,” pesannya. (Rasid Ahmad)
