Lebih Dari Sekadar Kata
Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. DPR RI)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Kaji Usulan Cak Imin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur

Katakata.id – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal usulan yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengenai penghapusan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

Sufmi Dasco mengatakan masih akan mengkaji gagasan tersebut bersama DPR RI.

“Sebagai sebuah gagasan, ini juga mungkin perlu juga dikaji,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Ia menyebut kajian peniadaan jabatan gubernur sebagaimana yang digulirkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar perlu dilakukan terkait dengan efektivitas fungsinya.

“Menyangkut usulan dari Cak Imin yang menyatakan bahwa fungsi gubernur itu cuma administratif dan lain sebagainya untuk efisiensi dan lain-lain,” ujarnya.

Selain kajian, Dasco menyebut untuk merealisasikan gagasan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur juga membutuhkan proses yang harus diputuskan bersama-sama oleh pemangku kepentingan terkait.

“Ini juga harus diputuskan bersama-sama sehingga pada saatnya mungkin ada pembahasan yang serius soal itu yang nanti kita akan ikuti bagaimana perkembangannya,” kata Dasco dikutip suara.com.

Sebelumnya, Senin (30/1/2023), Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

“Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli,” kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta.

Ia menjelaskan peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.

“Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Wakil Ketua DPR RI itu. (suara)

Print Friendly, PDF & Email

KataTerkait

KPU Riau Tetapkan 4.732.174 DPT Pemilu 2024

rasid

Pleno KPU Riau, Ini Jaminan Kapolda Riau

rasid

29 Bacalon Anggota DPD dan 18 Parpol Ajukan Perbaikan Syarat Calon ke KPU Riau

rasid