Katakata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menggelar rapat pleno penting dalam persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam pemilu 2024 mendatang.
Rapat pleno tersebut digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru yang dihadiri oleh Anggota KPU Riau, Kapolda Riau, Korem 031 Wirabima, Kejati Riau, Bawaslu Riau, Disdukcapil Riau, Kemenkumham Riau, KPU Kabupaten kota se-Riau dan perwakilan Partai Politik.
Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing KPU Kabupaten Kota membacakan rekapitulasi DPT di wilayah masing-masing. Berikutnya adalah penetapan DPT tingkat Provinsi Riau dan penanda tanganan berita acara.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pemilu 2024.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa DPT yang akan digunakan adalah akurat dan prosedural serta tahapan penetapannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ilham.
Ilham menjelaskan, dengan penetapan DPT yang telah dilakukan, KPU Riau akan melanjutkan tahapan persiapan lainnya untuk Pemilu 2024, seperti pencalonan DPRD dan DPD, kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara.
“KPU Riau juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkati dan partai politik untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang transparan, jujur, dan demokratis,” jelas Ilham.
“Pemilu 2024 diharapkan menjadi momen penting bagi masyarakat Riau dalam menentukan masa depan Provinsi Riau dan Indonesia,” harap Ketua KPU Riau itu.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Abdul Rahman menjelaskan bahwa jumlah pemilih di Provinsi Riau berjumlah 4.732.174.
“Total keseluruhan pemilih di Provinsi Riau berjumlah 4.732.174 yang terdiri dari 2.399.163 pemilih laki-laki dan 2.333.011 pemilih perempuan,” jelas Rahman.
“Jumlah tersebut merupakan pemilih dari 172 kecamatan dan 1.862 Desa/Kelurahan di Provinsi Riau. Jumlah pemilih tersebut terbagi ke dalam 19.366 TPS,” lanjutnya.
Rahman menambahkan, setelah DPT Riau untuk Pemilu 2024 ini ditetapkan maka selanjutnya akan dibawa ke KPU RI untuk disampaikan pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Nasional yang tahapannya dari tanggal 2 Juli 2023 hingga 4 Juli 2024.
“Dari 12 kabupaten dan kota jumlah DPT yang paling besar masih Kota Pekanbaru, Kemudian disusul Kabupaten Kampar dan lalu Indragiri Hilir,” tambahnya. (RA/Rls)