Lebih Dari Sekadar Kata
Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau berunjuk rasa di depan pintu masuk kantor PHR, Kamis (2/3/2023). (Foto: istimewa)

Ratusan Massa Bawa 11 Keranda Mayat Saat Unjuk Rasa di PHR

Katakata.id – Sebelas keranda mayat dibawa ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau, saat menggelar aksi di depan bundaran PT PHR, Kamis (2/3).

Aksi massa ini dipimpin koordinator Umum Asmin Mahdi SPd, menyampaikan enam tuntutan ke PT PHR.

Dalam aksinya, Asmin Mahdi pihaknya datang menyangkut Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait kecelakaan kerja dan penambahan jumlah korban pegawai dari Subkontraktor PHR yang harus meregang nyawa.

Sebagai Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR), pihaknya ingin mengawal pertanggungjawaban dari PT PHR.

“Kami ingin direktur utama PT PHR Jaffee Arizon Suardindiganjar angkat kaki dari Riau, karena 11 orang telah meninggal selama PT PHR mengambil alih pengelolaan migas di Riau,” pinta Asmin Mahdi, diaminkan aksi massa.

Asmin menilai, PT PHR tidak becus mengelola migas di Riau. Sehingga 11 pekerja meninggal dunia.

“PT PHR tidak becus, kami menilai Chevron lebih baik saat mengelola migas di Riau,” kata Asmin.

Pihaknya juga meminta pihak kepolisian, segera mengusut kasus kematian 11 pekerja di lingkungan kerja PT PHR.

“Kami meminta pihak kepolisian profesional dalam menangani kasus kematian 11 pekerja di lingkungan PT PHR,” tuntut Asmin.

Jalannya, aksi Asmin menjadi orator didepan ratusan petugas yang menjaga keamanan.

Beberapa waktu menggelar aksi, massa aksi yang menunggu di tengah teriknya matahari sesekali bergeser kearah gerbang PT PHR, meminta pimpinan PT PHR keluar untuk memberi kepastian.

“Maju tiga langkah,” kata Asmin.

Jelang pukul 15.00 WIB, akhirnya perwakilan PT PHR yakni Wan Dedi Yudistira Manajer Humas dan jajarannya keluar menemui massa aksi.

Asmin membacakan enam tuntutan dan meminta agar pihak PT PHR menindaklanjuti tuntutan selama tiga Minggu.

“Nanti kita tindaklanjuti tuntutan adik-adik,” kata Wan Dedi Yudistira.

Asmin dan massa aksi langsung merespon, dan menegaskan pihaknya tidak ingin menunggu sikap PT PHR yang tidak pasti..

“Kami tidak ingin menunggu, kami yang menentukan jawaban pihak PT PHR. Kami tunggu tiga Minggu, jawabannya sudah harus ada. Kalau tidak ada juga kami akan bawa ribuan massa,” kata Asmin diiyakan massa aksi.

Adapun enam tuntutan massa diantaranya pertama, menuntut Management PT Pertamina Hulu Rokan untuk memenuhi seluruh tanggung jawabnya sebagai Corporation untuk dapat memberikan santunan Kepada keluarga para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada dilingkungan PT Pertamina Hulu Rokan.

Kedua, mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja diakibatkan kelalaian sistem kerja management perusahaan Pertamina Hulu Rokan.

Ketiga, menuntut kepada management Pertamina Hulu Rokan untuk memblackiist seluruh perusahaan Subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 migas sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja.

“Nama-nama Subkontraktor yang harus di Blacklist adalah PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Asia Petrocom Services, PT Andalan Permata Buana, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.

Keempat, menuntut kepada pihak APH untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas atas adanya tragedi kelalaian kerja di PHR dan segera menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan kerja.

Kelima, menuntut kepada dewan komisaris Pertamina Hulu Rokan untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada pimpinan direksi PT Pertamina Hulu Rokan Jaffee A Suardi dan EVP Upstream Business PT PHR Edwin Suzandi.

Keenam, menuntut kepada Pemangku kebijakan negara melalui presiden republik Indonesia, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau untuk mendesak PT PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan direktur Utama PT PHR Jaffee A Suardi Dan EVP Upstream Business PT PHR Edwin Suzandi.

Terkait aksi ini Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto mengatakan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menghormati hak setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapat dan menyampaikan aspirasinya, sepanjang dilakukan secara tertib dan damai, serta menghargai hak orang lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan,” tutur Rudi. (HN)

Print Friendly, PDF & Email

KataTerkait

Pangkalan SMPN 9 Kandis Berangkatkan 2 regu Ikut Serta Perkemahan Peta Bekasi

rasid

LP3MP ke- II MTs Ihya ‘Ulumuddin Bengkalis Dibuka Ketua Kwarda Riau

rasid

Bupati Karawang Dilempari Batu Saat Hendak Menghampiri Pedagang Pasar Rengasdengklok

rasid