Lebih Dari Sekadar Kata
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kombes Sunarto saat memberikan keterangan pengungkapan kasus Illegal Logging. [Foto : Rilis]

Polda Riau Sita 2319 Kubik Kayu Hasil Illegal Logging

KataKata.id – Kurun waktu kurang lebih 4 hari, Tim Operasi Darat Polda Riau temukan sebanyak 2.319 kubik kayu hasil illegal logging di kawasan hutan yang ada di wilayah Riau.

Pengungkapan kasus illegal logging ini, berawal dari patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi pada hari Senin (15/11/2021) lalu.

Hal tersebut sebagai bentuk sikap tanggap kepolisian khususnya Polda Riau, pasca pidato Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, terkait pemberantasan mafia perusak lingkungan.

Dari patroli udara, Irjen Agung menemukan banyak aktivitas illegal Logging di kawasan hutan lindung. Geram dengan penemuan itu, Irjen Agung langsung mengerahkan Tim Patroli Darat, yang terdiri dari Ditreskrimsus dan Brimob Polda Riau, untuk segera mengakhiri aktivitas tersebut.

Hasilnya, di lokasi kawasan Biosfer Giam Siak Kecil, petugas menemukan 42 rakit kayu bukat kecil, ran 45 rakit kayu olahan jenis layu meranti, mahang. Total kayu hasil illegal logging yang diambil dari kawasan Giam Siak Kecil, ada 510 batang kayu log dan 185,35 kubik kayu olahan.

Kemudian ada juga ​1 unit mobil truck colt diesel warna kuning, nopol BG 8735 BC yang diatasnya terdapat kayu olahan sebanyak 137 keping.

“Dari lokasi Cagar Alam Biosfer Siak Giam Kecil, diamankan 4 orang pelaku yang berinisial MA, NS, H, dan HM. Mereka berperan sebagai cukong hingga pekerja,” terang Irjen Agung, didampingi Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Setiawan, dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, jumat (19/11/2021).

Lalu pengungkapan juga dilakukan Tim Operasi Darat di Kawasan Hutan Kerumutan, sebanyak 50 kubik kayu olahan berhasil diamankan.

Selanjutnya di wilayah Desa Teluk Pulau, Kecamatan Rimbau Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Tim menemukan 96 keping kayu olahan dalam bentuk papan dan bloti.

Di wilayah Kabupaten Bengkalis Tim Patroli Darat juga menemukan 3 truk mobil pengangkut berisi kayu bulat berjumlah 43 kubik kayu olahan hasil kegiatan illegal logging.

“Total kayu yang kita temukan dari hasil Operasi Darat, mencapai 2319 kubik,” terang Agung.

Dari banyaknya aksi illegal Logging yang ditemukan Polda Riau, Irjen Agung menegaskan akan menindak tegas, para pelaku kejahatan lingkungan, dan mengejar aktor-aktor intelektual yang bersembunyi dibalik kegiatan tersebut.

Kapolda Riau ini juga mengatakan bahwa saat ini telah mendapat bantuan satu unit helikopter dari Mabes Polri yang akan dipergunakan untuk memantau aktivitas illegal logging yang ada diwilayah Riau melalui jalur udara.

“Dengan kedatangan helikopter dari Baharkam Mabes Polri yang sudah hadir di Riau daat ini, akan sangat membantu untuk kita bisa memantau dari udara akfitifas illegal logging yang masih terjadi di wilayah Riau,” terang Agung.

Dia mengatakan helikopter tersebut akan dioperasikan mulai hari ini. Tentu perkembangan pemantauan dari udara tersebur akan diinformasikan ke satgas darat untuk dilakukan tindakan kepolisian.

Polda Riau akan menuntaskan operasi illegal logging ini dan mengucapkan terimakasih kepada Mabes Polri atas bantuan helikopter yang diberikan, hal tersebut sangat membantu. [Rls]

Print Friendly, PDF & Email

KataTerkait

Perkumpulan Elang Kecam PT. Arara Abadi Karena Gagal Menyelesaikan Konflik Lahan Masyarakat di Siak

rasid

Hentikan Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco-City Batam

rasid

Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat di Bali

rasid